Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, pada hari ini. Namun, melalui pengacaranya, meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga hari Jumat (26/10/2018) mendatang.
Padahal sebelumnya, Polda Jatim memberi batas waktu Ahmad Dhani memenuhi panggilan sebagai tersangka di hari ini. Jika tak datang, polisi akan melayangkan pemanggilan sekaligus dengan surat perintah membawa atau penjemputan paksa pada Rabu (24/10/2018) besok.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan Senin (22/10/2018) sore, pengacara Dhani datang ke Polda dan meminta keringanan. Sehingga pihaknya sepakat menunggu hingga Jumat.
"Dia (pengacara) meminta kepada kami agar Ahmad Dhani memenuhi panggilan pada Jumat, 26 Oktober 2018. Artinya, rencana membawa tersangka pada hari Rabu ditunda. Sebab deadline waktu pemanggilan sudah dipenuhi, dan dia (kuasa hukum) memastikan Dhani hadir pada hari Jumat," jelasnya di Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, apabila pada Jumat Dhani mangkir lagi, pihaknya memiliki dua alternatif. Pertama, masih akan memanggilnya sebagai tersangka, yang kedua memanggilnya langsung dengan surat perintah membawa atau menjemput langsung.
"Kan sudah saya sampaikan kalau tanggal 26 ndak datang ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka, kedua kita panggil tersangka sekaligus surat perintah membawa," tegasnya.
Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi vila di Batu sebesar Rp200 juta. Dalam kasus ini, Ahmad Dhani masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Tadi dari pengacaranya sudah menyampaikan, sudah telpon bahwa Ahmad Dhani akan datang besok jam 14.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan. Ini untuk kasus tipu gelap," ujarnya.
下一篇:Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
相关文章:
- Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
相关推荐:
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Ini Jadwal Debat Capres
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta