Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan gugatan uji materiil syarat batas usia capres-cawapres Pemilu 2024, Senin 16 Oktober 2023, besok.
Adapun daftar 11 gugatan soal batas usia capres-cawapres yang saat ini sedang dibahas di MK.
Dari 11 uji materil tersebut, 7 di antaranya akan diputuskan pada Senin besok.
BACA JUGA:MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
Berikut ini daftar gugatan batas usia capres-cawapres yang bakal dibacakan putusannya oleh MK:
1. Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
2. Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
3. Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Soal UU Usia Capres dan Cawapres, KPU Bilang Begini
5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.
6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.
7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.
Masih ada sejumlah perkara soal batas usia capres cawapres dalam tahap persidangan, yakni:
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
- JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa
- Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
- Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban
- Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh