您的当前位置:首页 > 休闲 > Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini 正文
时间:2025-05-22 20:05:46 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (ME quickq网站是多少
Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya Medco Cypress Tree Pte. Ltd, resmi menerbitkan surat utang senilai USD400.000.000. Surat utang ini memiliki tingkat bunga 8,625% yang jatuh tempo pada tahun 2030.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi menyatakan, "Medco Cypress Tree Pte. Ltd., yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan secara tidak langsung melalui Medco Strait Services Pte. Ltd., telah menerbitkan surat utang senilai USD 400.000.000, dengan tingkat bunga 8,625% jatuh tempo pada tahun 2030, di luar wilayah Republik Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act."
Baca Juga: Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
Surat utang dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaan Perseroan. Adapun dana bersih hasil surat utang setelah dikurangi biaya untuk interest reserve accountdan biaya lainnya, akan dipinjamkan kepada Perseroan dan satu atau lebih anak perusahaan yang dibatasi untuk digunakan bersama dengan dana kas yang tersedia.
"Antara lain untuk melakukan tender, membiayai kembali atau membayar kembali utang yang ada saat ini (termasuk Surat Utang Senior jatuh tempo 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd dan Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd melalui tender, pelunasan atau bentuk pembelian lainnya) atau mengganti fasilitas committedyang saat ini belum ditarik, termasuk setiap premi, accrued interest, dan biaya atau pengeluaran terkait," jelas Siendy.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Dua Lapangan Migas Medco di Natuna, Kapasitas Minyak Capai 20.000 Barel
"Penerbitan surat utang ini bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan bukan merupakan suatu penerbitan surat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum," lanjutnya.
Siendy menegaskan bahwa penerbitan surat utang ini menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi. Namun tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?2025-05-22 19:18
Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari2025-05-22 19:07
4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan2025-05-22 18:55
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO2025-05-22 18:34
Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas2025-05-22 18:19
Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli2025-05-22 17:45
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan2025-05-22 17:37
Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas2025-05-22 17:36
Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?2025-05-22 17:30
Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram2025-05-22 17:29
Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi2025-05-22 19:51
7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok2025-05-22 19:44
Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh2025-05-22 19:33
Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan2025-05-22 19:32
'Harta Karun' Itu Tersimpan dalam Rumah Limas di Sudut Kota Palembang2025-05-22 19:17
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki2025-05-22 19:14
Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi2025-05-22 18:44
Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga2025-05-22 18:11
VIDEO: Tradisi Tahunan St. Patrick, Sungai Chicago AS Jadi Hijau2025-05-22 17:40
Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia2025-05-22 17:29