Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan solusi atas berbagai masalah di desa, seperti akses permodalan yang sulit, tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal.
Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja sekaligus acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Di Provinsi Kaltim di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
Program tersebut lahir dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi langsung oleh Satgas yang dipimpin Presiden.
“Kami pastikan, hingga kini, pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat,” tegasnya.
Program ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mempercepat pembangunan di pedesaan.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan akan tercipta pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang belum termanfaatkan secara maksimal di desa-desa.
“Dengan memanfaatkan aset-aset ini untuk kegiatan koperasi desa, diharapkan pinjaman yang disalurkan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dengan bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang,” kata Ferry.
Pada tahap selanjutnya, program ini akan melibatkan notaris-notaris untuk menyelesaikan proses notarisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan kredit-kredit usaha bagi koperasi desa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq官网入口网页版 http://quickq-rr.com/