Dengar Baik

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
相关文章
Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Dolar Amerika Serikat (AS) diperdagangkan beragam namun berada dalam jalur2025-06-02Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penistaan agama yang di2025-06-02Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi ketat pergerakan saham PT Panca2025-06-02Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
Jakarta, CNN Indonesia-- Ibarat sebuah pagelaran seni, koleksi coutureFall 2024 desainer asal IndiaR2025-06-02Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
Daftar Isi Efek samping makan kacang berlebihan2025-06-02- 随着人们生活水平的提高,大家不再单单注重物质生活,精神生活成为了大家所追求的。而摄影作为一种年轻的艺术表现形式,被很多年轻人所追捧,摄影专业也因此受到了越来越多学生的关注。对于申请出国留学摄影专业的艺2025-06-02
最新评论