Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
下一篇:Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
相关文章:
- Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
- FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
相关推荐:
- Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
- Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- Penyebab Kematian Ibu
- Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024
- Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- 3 Siswa Positif Covid
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal
- Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- PKB Mulai Gelar Penjaringan Pilkada Serentak 2024, Cak Imin Sebut Ada Eddy Rahmayadi
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional