2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

焦点 2025-05-29 10:42:35 3

JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID –Dua korban dugaan kekerasan seksual oleh AKBP Fajar Widyadharma mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa dua korban telah resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya.

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

"Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Maret 2025.

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

BACA JUGA:4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

Sejauh ini, kedua korban yang mengajukan perlindungan adalah anak-anak korban dari kasus tersebut.

Kasus kekerasan seksual ini mencuat setelah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, seorang anggota Polri, ditahan oleh Divpropam Polri.

Fajar yang mengenakan baju oranye, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

Fajar yang masih berpangkat melati dua sebelumnya diamankan oleh Divpropam Polri. Kasus ini terjadi pada 11 Juni 2025 di sebuah hotel kawasan Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, pelaku diduga memesan kamar dengan identitas pribadi.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan ternyata pelaku diketahui sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila

Setelah penyelidikan lebih lanjut, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT akhirnya menetapkan Fajar sebagai tersangka.

Mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban, tiga di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-rr.com/news/34e499891.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit

PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta

Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas

Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang

Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025

Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini

友情链接