首页 > 探索
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
发布日期:2025-05-26 07:40:15
浏览次数:645
Warta Ekonomi,quickq官网网站 Jakarta -

Karopenmas Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan tidak ada penangkapan terhadap mantan Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Muhammaf Hanif Alatas.

"Tidak ada penangkapan. Kemarin itu penyerahan tanggungjawab terhadap tersangka dengan barang bukti atas 3 kasus, yaitu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung Bogor dan kasus di RS Ummi Bogor,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan delapan orang dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, delapan orang tersangka dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Karena telah dianggap lengkap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, seluruhnya delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Jadi, tidak ada penangkapan,” jelas dia.

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus Alhabsy, Habib Ali Alwi Alatas (AAA), Muhammad Hanif Alatas (HMA), dokter Andi Tatat.

"Perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang sudah tanggungjawab Kejaksaan, nanti tinggal proses Kejaksaan dengan pengadilan,” ujarnya.

上一篇:Tahun Ular Kayu, Momentum Langka bagi Pasar Mata Uang Kripto
下一篇:Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
相关文章