Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng tidak terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng.
“Jaksa Agung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Jaksa Agung lanjut Ketut juga memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Ia juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.
“Jaksa Agung akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” Ujar Ketut
相关推荐
- Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!