Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Daftar Isi
- Niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri
- Ketentuan dan tata cara zakat fitrah
- 1. Orang yang wajib membayar zakat fitrah
- 2. Waktu menunaikan zakat fitrah
- 3. Takaran zakat fitrah
- 4. Penerima zakat fitrah
Zakat fitrahmerupakan salah satu kewajiban umat Muslimdi bulan Ramadhan. Berikut niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri.
Pada dasarnya, zakat merupakan pengeluaran bagian tertentu dari harta yang diberikan kepada asnafatau golongan orang yang berhak menerimanya.
Zakat sendiri merupakan salah satu rukun Islam setelah mengucap syahadat dan menunaikan salat. Hal ini tertuang dari salah satu hadis riwayat berikut ini:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan [balasan] bagi tiap-tiap orang [tergantung] apa yang diniatkan."(HR Bukhari)
Tak terkecuali zakat fitrah. Untuk menunaikan zakat fitrah pun, umat Muslim perlu memulainya dengan niat.
Berikut bacaan niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri, mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI):
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'ala."
Ketentuan dan tata cara zakat fitrah
![]() |
Ada beberapa ketentuan zakat fitrah yang wajib dipahami umat Muslim. Berikut di antaranya, mengutip NU Online.
1. Orang yang wajib membayar zakat fitrah
Zakat fitrah wajib hukumnya bagi orang-orang yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- beragama Islam,
- mandiri,
- memiliki kebutuhan pokok pada saat Idulfitri (siang dan malam).
Lihat Juga :![]() |
2. Waktu menunaikan zakat fitrah
Membayar zakat fitrah juga tak bisa dilakukan sembarang waktu. Ada waktu-waktu tertentu yang disarankan untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah wajib dibayar di antara akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Namun, Anda diutamakan membayar zakat fitrah setelah matahari terbit di hari Idulfitri hingga sebelum salat Id dilakukan. Lebih penting lagi jika membayar zakat dilakukan setelah salat Subuh.
Selain itu, Anda juga diperbolehkan membayar zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan.
Di luar itu, ada waktu-waktu lain yang sifatnya makruh dan haram. Zakat dinilai makruh jika dibayar setelah salat Idulfitri sampai matahari terbenam di hari yang sama.
Selain itu, Anda juga diharamkan menunaikan zakat fitrah sehari setelah Idulfitri tanpa uzur atau hambatan yang bisa dimaklumi.
3. Takaran zakat fitrah
![]() |
Zakat fitrah yang dibayarkan biasanya berupa makanan pokok sebesar satu sha (sekitar 2,7 - 3 kilogram). Di Indonesia, umat Islam umumnya menunaikan zakat fitrah dengan beras.
4. Penerima zakat fitrah
Zakat fitrah didistribusikan kepada salah satu dari delapan kelompok penerima atau mustahiq. Di antaranya fakir, miskin, amil (petugas zakat), mualaf, budak, debitur, dan lain-lain.
Demikian penjelasan mengenai niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri beserta ketentuannya.
(asr/asr)-
Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?KPK Datangkan Ahli untuk Jerat Papa NovantoKetum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap TahunPengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol JakartaHari Anak Sedunia 2024, Lebih Mendengar Harapan Anak untuk Masa DepanTrump Sebut Mulutnya Zelenskiy Jadi Sumber Masalah UkrainaUpayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua JamEks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di PesawatRudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
下一篇:5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- ·PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- ·Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- ·Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit
- ·7 Cara Alami Menyembuhkan Saraf Kejepit, Lakukan di Rumah Saja
- ·Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- ·Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- ·Padahal Penting, Tapi Cuma 32 Persen Anak RI yang Sarapan Seimbang
- ·Refocusing Anggaran Kemensos, Gus Ipul : Memperkecil Operasional, Memperkuat Program Pro Rakyat
- ·Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- ·Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- ·Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- ·Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat
- ·Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- ·5 Cara Cegah Rambut Cepat Lepek, Tak Harus Keramas Setiap Hari
- ·Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?
- ·Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- ·VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Ini Tanda Kamu Terlalu Banyak Tidur, Lelah dan Sulit Fokus
- ·Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- ·Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- ·Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- ·Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik
- ·Gubernur DKI Ajak Warga Merawat Ibu Kota
- ·Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- ·Wacana Harga Tiket Pesawat Turun Saat Libur Nataru, Mungkinkah?
- ·VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- ·Jangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya
- ·5 Cara Cegah Rambut Cepat Lepek, Tak Harus Keramas Setiap Hari
- ·Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
- ·Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- ·Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- ·DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- ·BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksikan Cerah Berawan
- ·Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat
- ·NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan