Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Terima Kunjungan Wartawan China ACJA, PWI Pamer Monas Hingga Ketemu Sultan
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap dua wartawan media dalam jaringan (daring) bernama Arliandie dan Yundhi yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, kata Koordinator aksi Ririn Binti di sela aksi, Jumat.
"Kami juga ingin mengingatkan hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang menangani kasus dua wartawan itu harus mengedepankan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Ririn.
Wartawan bernama Arliandie dan Yundhi dilaporkan ke polisi oleh salah satu perusahaan besar swasta karena merasa keberatan dengan pemberitaan yang dibuat dua orang tersebut.
Pemberitaan kedua wartawan itu dianggap menyudutkan dan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Kasus tersebut pun sekarang ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ririn yang merupakan wartawan senior di Kalteng pun menyatakan bahwa kasus yang menimpa Arliandie dan Yundhi terkait produk jurnalitik. Untuk itu, penyelesaiannya harus berdasarkan UU No.40/2019, bukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ataupun UU ITE.
"Jangan sampai kritikan-kritikan wartawan dalam pemberitaan yang sifatnya kontrol sosial, penjara jadi hukumannya. Maka dari itu kasus ini harus dilawan dengan cara mengingatkan para hakim untuk mengedepankan UU Pers," ucapnya.
Menurut pria yang juga pengurus PWI Kalteng itu, kasus yang dialami dua wartawan media daring tersebut merupakan bentuk kriminalisasi oleh perusahaan.
Oleh sebab itu, PWI Kalteng dari awal telah mengingatkan penyidik bahwa pemberitaan yang dipermasalahkan itu merupakan murni produk jurnalistik, bahkan harus diselesaikan melalui UU Pers. Hanya saja pihak penyidik tetap bersikeras menggunakan aturan lain.
相关文章
Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
Daftar Isi Tata cara mandi wajib yang sah2025-06-023 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
SuaraJakarta.id - Jaksa penuntut umum menghadirkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora, seb2025-06-02Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
Daftar Isi Manfaat biji ketumbar2025-06-02Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, bahwa perm2025-06-02Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut
Jakarta, CNN Indonesia-- Lemakperut sering menjadi masalah karena mengganggu penampilandan sulit dih2025-06-02Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia2025-06-02
最新评论