Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
相关文章
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
Daftar Isi 1. Ucapkan salam2025-06-02Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
Jakarta, CNN Indonesia-- Deli, perusahaan alat tulis terkemuka, menggelar partnerconferencebertajuk2025-06-02Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap tanggal 4 Januari selalu dirayakan sebagai Hari BrailleSedunia. Brai2025-06-02Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada banyak hal yang memengaruhi 'kerandoman' siklus menstruasi. Selain kare2025-06-02Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Wakil Ketua KPK hari ini pastikan datang untuk diperiksa Ditkrimsus PMJ d2025-06-02BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
Warta Ekonomi, Jakarta - Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyambut positif langkah Bank2025-06-02
最新评论