Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang sebelum memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukannya tanpa alasan karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pantas Anies Kalah, Rupanya Ini Jurus Rahasia Kang Emil
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212. Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sementara pada Selasa (10/11) malam, Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.
Monas sendiri sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara Reuni 212 sendiri diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 Jakarta menetapkan PSBB transisi. Sebab, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
相关文章
Firli Bahuri Kembali Akan Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa2025-06-0250 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
Jakarta, CNN Indonesia-- Penelitianterbaru dari Health Collaborative Center (HCC)mengungkap 50 perse2025-06-02Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi2025-06-029 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
Daftar Isi Minuman pengganti kopi2025-06-02Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
JAKARTA, DISWAY.ID -BPJS Kesehatan kini menjalankan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) untuk mening2025-06-02Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
Jakarta, CNN Indonesia-- Kebijakan baru di Palma, Mallorca, yang membatasi jumlah peserta tur berpem2025-06-02
最新评论