首页 > 知识
Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
发布日期:2025-05-24 14:56:40
浏览次数:525
Warta Ekonomi,quickq官方软件安卓版 Jakarta -

Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos.

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Adalah pria asal Brebes, Jawa Tengah, dengan inisial J.

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

“Untuk berita hoaks, diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos

Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama detailnya. Karena itu, setelah diamankan pelaku kemudian dilepaskan lagi karena alasan penyidikan. Penyidik tidak menahan pelaku karena masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“Tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi mengamankan LS di Bogor dan HY di Balikpapan pada Jumat (4/1/2019). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jika terbukti bersalah pelaku penyebar hoaks terancam hukuman penjara 10 tahun.

“Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU, ancaman hukumannya 10 tahun. Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.

上一篇:Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
下一篇:Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
相关文章