时间:2025-05-22 19:55:08 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) quickq安卓破解无限试用
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung
"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.
Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.
"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.
BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri
Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.
Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.
BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO
Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran2025-05-22 19:36
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-05-22 19:18
Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan2025-05-22 19:05
FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo2025-05-22 18:58
Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak2025-05-22 18:10
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-05-22 18:04
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang2025-05-22 18:04
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-22 17:37
Jokowi Sudah Kirim Surat 10 Capim KPK ke DPR2025-05-22 17:36
Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan2025-05-22 17:22
Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia2025-05-22 19:48
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang2025-05-22 19:42
Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!2025-05-22 19:29
Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan2025-05-22 19:08
Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil2025-05-22 18:49
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-05-22 18:36
Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak2025-05-22 18:18
Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah2025-05-22 17:23
Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e2025-05-22 17:22
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-05-22 17:10