SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara cepat menangani korban kebakaran di Kemayoran,quickq安卓官方下载入口 Jakarta Pusat yang terjadi pada Selasa (10/12) dengan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan penanganan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur perangkat daerah.
Dalam arahan pada rapat tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta agar perangkat daerah dan BUMD memastikan seluruh kebutuhan dasar korban kebakaran terpenuhi seperti tempat pengungsian berikut fasilitas pendukung lainnya.
"Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung,” kata Teguh di Jakarta, Kamis (12/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Suasana posko pengungsian warga yang terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza. Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah yang terlibat, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam rangka memanfaatkan bantuan dari program tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga:Persija Imbang Lawan Borneo FC, Gustavo Almeida Fokus Hadapi Bali United dan Bidik 3 Poin
Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efektif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," kata Teguh.
Selain itu, turut dibahas terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.
顶: 2踩: 5514
Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
人参与 | 时间:2025-05-19 09:31:54
相关文章
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
评论专区