Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID -Mau ikut berangkat pulang kampung naik kereta api dari prgram mudik gratis Kemenhub? Simak dan lengkapi dulu persyaratannya.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kendaraan sepeda motor yang akan mengikuti program mudik gratis melalui transportasi kereta api harus sesuai dengan STNK dan identitas KTP pemiliknya.
Hal ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejadian tidak diinginkan, seperti kehilangan sepeda motor.
Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, menegaskan bahwa hanya KTP asli, STNK asli, dan KK asli dengan satu identitas yang akan diterima untuk program mudik motor gratis.
BACA JUGA:DJKA Umumkan Mudik Gratis dengan Kereta Api Sore Ini
Pentingnya konsistensi antara data pemilik motor yang tercantum dalam STNK, KTP, dan KK sangatlah vital untuk keamanan dan pencegahan penyalahgunaan.
Arif juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kejadian yang merugikan, seperti motor hilang atau disalahgunakan.
Oleh karena itu, setiap calon peserta mudik motor harus memastikan bahwa surat-surat kendaraannya sesuai dengan identitas pemilik yang sah.
Sebagai informasi, layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024 akan diberlakukan oleh Kemenhub.
BACA JUGA:Siap-siap! Mudik Gratis BUMN Bakal Diadakan Lagi Tahun Ini, Simak Syaratnya
Akan tetapi untuk perjalanan di bawah 290 kilometer akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000, sedangkan jika melebihi jarak tersebut akan dikenakan tarif Rp20.000.
Pendaftaran untuk layanan ini akan dibuka mulai 4 April, dan pengangkutan kendaraan akan dilakukan dari tanggal 2-8 April.
Sedangkan untuk pengangkutan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan semua pemilik sepeda motor yang ingin mengikuti program mudik gratis melalui kereta api dapat memahami dan mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
相关文章:
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban
- 5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- 5 Pilihan Makanan untuk Orang yang Sedang Pemulihan PascaOperasi
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Harvey Moeis Bawa
- Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro
- Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
相关推荐:
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama
- Batik Sekar Arum Sari Jadi Seragam Jemaah Haji 2024, Ini Maknanya
- Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- VIDEO: Keffiyeh dan Simbol Solidaritas untuk Palestina
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK