SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial D. Dia diduga merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Sumiyati (54).
Sebelumnya Sumiyati ditemukan tewas membusuk di Jalan Angke Barat,quickq app RT 4/01, pada Minggu (25/4/2024).
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku terkait dengan TKP penemuan mayat di Kelurahan Angke,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, di Polsek Tambora, Senin (26/2/2024).
Donny mengatakan, terduga pelaku D ditangkap di wilayah Kapuk Cengkareng, pada Senin (26/2/2024) hari ini, sekira pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:Sumiyati Diduga Tewas Dibunuh, Polisi Temukan Titik Terang Usai Olah TKP
“Pelaku kami amankan di wilayah Kapuk, Cengkreng Jakarta Barat,” katanya.
Donny mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait terduga pelaku.
“Hari ini masih dalam pemeriksaan penyidik nanti hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” katanya.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari lokasi penemuan jasad Sumiyati yakni sebuah bantal, kain batik dan seutas tali rafia yang pergunakan untuk mengunci pintu kontrakan.
“Barang bukti yang diamankan itu di TKP, bantal, kemudian ada kain batik, terus tali rafia yang di sebagai untuk menutup pintu,” ucapnya.
Baca Juga:Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk Di Kamar Kost Di Tambora, Penyebab Masih Misterius
Sebelumya, seorang wanita paruh baya bernama Sumiyati ditemukan tewas membusuk dalam sebuah kontrakan di Jalan Angke Barat, RT 4/01, pada Minggu (25/4/2024).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
人参与 | 时间:2025-05-19 12:26:34
相关文章
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
评论专区