Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
相关文章
Rhino Pacu Ekosistem Fashion Printing Lokal, Incar UMKM dan Pasar Global
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Rhino Indonesia mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem fashio2025-06-02Seoul Ungguli Tokyo soal Destinasi Terpopuler Turis China
Jakarta, CNN Indonesia-- Platform perjalanan daring, Agoda, mengumumkan bahwa Ibu Kota Korea Selatan2025-06-02SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- SAMONO meraih penghargaan Superbrands untuk kategori chopper dalam acara Ga2025-06-02Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video viral di media sosial mengungkap pengalaman penerbangankelas s2025-06-02Kisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di Auckland
Jakarta, CNN Indonesia-- Michael Lewis, seorang mahasiswa yang kala itu masih berusia 21 tahun dari2025-06-02Volvo PHK 3.000 Pegawai Kantoran, Restrukturisasi Demi Efisiensi Rp2,8 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Volvo Cars resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.0002025-06-02
最新评论