Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
Ditpolairud Polda Jabar menggagalkan penyelundupan benih lobster di wilayah Rancabuaya, Kabupaten Garut. Ribuan benih lobster pasir dan mutiara yang hendak diselundupkan itupun berhasil diamankan petugas dan rencananya bakal dilepasliarkan kembali.
Jajaran Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Jabar mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya transaksi penyelundupan benih lobster.
"Kami menemukan enam orang yang membawa atau memiliki ribuan benih lobster ini, sehingga langsung diamankan," terang Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar, Kompol Andik Eko Siswanto di Mako Ditpolairud Polda Jabar,kemarin.
Eko mengatakan bahwa hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dan terduga tersangka mengerucut kepada dua orang berinisial W dan K. Kedua tersangka merupakan pengepul benih lobster dan karyawannya yang diduga sebagai pelaku ilegal fishing yang kerap beroperasi di wilayah Rancabuaya, Garut.
"Kami juga mengamankan 8600 ekor benih lobster pasir dan mutiara sebagai barang bukti dalam kasus ilegal fishing ini," tuturnya. Kedua pelaku melanggar Pasal 88 dan Pasal 99 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 serta terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.
相关推荐
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku
- Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
- Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- Mau Pesta Daging? Siapkan 7 Air Rebusan Daun untuk Turunkan Kolesterol
- PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri